Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 64 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki entita berbasis kultural, identitas lokal berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan kekhasan Provinsi Gorontalo sehingga harus dikelola kelestariannya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 64 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) Undang-Undang thn 1945
- Undang-Undang Nomor 38 thn 2000
- Undang-Undang Nomor 28 thn 2002
- Undang-Undang Nomor 11 thn 2010
- Undang-Undang Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 thn 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 thn 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelestarian cagar budaya termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas dan wewenang, ruang lingkup, pelestarian cagar budaya, pelindungan, registrasi, pemilikan dan penguasaan, penemuan, pengembangan dan pemanfaatan, penghargaan, pendanaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 64 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.