PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Satu Data Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan Daerah, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dibagipakaikan, dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
- bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan Tata Kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satu Data;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 69 Tahun 2009 tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah Dan Unit Kliring Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016 tentang Single Data System Untuk Pembangunan Daerah Di Jawa Tengah
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.