Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (3), pasal 17 ayat (6), pasal 18 ayat (4), pasal 23 ayat (5) dan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tetang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Kalimantan Barat, perlu menetapkan Peraturan gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 43 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
Pengelolaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Ketentuan Lain-Lain dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.