Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Dana Kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengelola uang daerah yang disimpan pada kas umum daerah serta mendukung kelancaran penerimaan daerah dan pengeluaran daerah yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan daerah, perlu adanya kebijakan pengelolaan dana kas daerah sesuai kaidah pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur mekanisme pengelolaan dana kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
  12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008.

Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Uang Daerah, Penambahan Dan Pengurangan Uang Daerah, Rekening Bank Milik Bendahara Umum Daerah, Rekening Bank Perangkat Daerah, Rekening Milik Badan Layanan Umum Daerah, Bunga Dan/Atau Jasa Giro Serta Biaya Pelayanan, Anggaran Kas, Penyusunan Anggaran Kas, Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kekurangan Dan Kelebihan Kas Umum Daerah, Investasi Jangka Pendek, Pengelolaan Kas Non Anggaran, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Penempatan uang daerah pada Bank Umum sebelum ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dinyatakan tetap berlaku dan dianggap sah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
47 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pengelolaan Dana Kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2017/NO.47, TBD NO.47, LL PROV.KALBAR: 24 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (135.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar