Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 12 Tahun 2017, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.4 Tahun 1990,
- Undang-Undang No.43 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.43 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Kepala Arsip No.30 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.113 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 5, pasal 37, pasal 38, Pasal 67 Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 128 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.