Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengawasan Bagi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas fungsi pengawasan terhadap kegiatan operasional perusahaan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, diperluhkan pedoman pengawasan bagi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 1984, Kepemdagri No.50 Tahun 1999,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tugas, kewenangan dan Kewajiban Badan Pengawas;
Kebijakan dan Laporan Badan Pengawas;
Sekretariat Badan Pengawas;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.