Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan, olahraga dan pariwisata, maka perlu melakukan perubahan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan pariwisata yang telah ditetapkan dengan Peraturan gubernur Nomor 112 Tahun 2016;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.3 Tahun 2005,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.40 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2010,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri pemuda dan olahraga Nomor 33 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.112 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 5, pasal 7, pasal 19, pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 26, pasal 27, pasal 48, pasal 49, pasal 50, pasal 51, pasal 52, pasal 53, pasal 54, pasal 55, pasal 56, pasal 57, pasal 67 PeraturanGubernur Nomor 112 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 127 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.