Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penerapan PPK-BLUD pada Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan teknis dan administrative sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No 23 Tahun 1992,
  3. Undang-Undang No 36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No 44 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007, Kepmenkes No 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No 129/Menkes/SK/II/2018.

Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
maksud dan tujuan;
jenis pelayanan,indikator, standar (nilai), batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal;
pelaksanaan;
penerapan;
pembinaan dan pengawasan;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
39 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2018

Berlaku Tanggal
25 Juni 2018

Sumber
BD.2018/NO.39,LL PROV KALBAR : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 126 Tahun 2020 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Download PDF (93.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar