Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Lampiran Huruf D Peraturan Gubenur Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, maka perlu dilakukan perubahan lampiran huruf D Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018 tentang Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun W1956,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Presiden no.16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.38 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan lampiran huruf D Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.