Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang efektif dan efisien dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu menyusun standar satuan harga barang dan jasa pemerintah provinsi tahun anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2019 ini adalah:
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.