Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019-2023
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan penjelasan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan reformasi Birokrasi republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012, dalam huruf E angka 2 menyatakan tugas pemerintah provinsi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menyusun dokumen usulan dan rancangan road map reformasi birokrasi pemerintah Provinsi serta menetapkan road map dengan peraturan gubernur;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden no.81 Tahun 2010,
- Permenpan RB No.37 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Sistematika Road Map reformasi Birokrasi;
Pelaksanaan reformasi Birokrasi;
Pengorganisasian, Pelaksanaan, Montoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.