Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 135 Tahun 2020 Tentang Tim Penilai Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 135 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur No.61 Tahun 2018 telah dibentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerntah Provinsi Kalimantan Barat;
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 201 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka mewujudkan tata kelola aparatur yang baik berdasarkan pada kompetesi, kualifikasi dan kinerja perlu dibentuk Tim Penilai Kinerja;
- bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Penilai Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 135 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pembsentukan dan Tugas Tim Penilai Kinerja;
Keanggotaan Tim Penilai Kinerja;
Tata Cara Pelaksanaan Sidang/Rapat;
Pengambilan Keputusan dan Penyampaiana Hasil Sidang/Rapat;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.