Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan di Atas Air, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Yang Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 Nomor 13, Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, Yang Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 Nomor 14, Guna Mendukung Pelaksanaannya Perlu Mengatur Petunjuk Pelaksanaannya ;
  3. B;
  4. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
  8. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003
  9. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005
  10. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005.

BAB I:
KETENTUAN UMUM;
BAB II:
PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB II:
PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB IV:
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB V:
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PKAA DAN BBNKAA.;
BAB VI:
KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
48 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan di Atas Air, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2006

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2006

Berlaku Tanggal
23 Mei 2006

Sumber
BD. 2006/49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (74.87 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar