Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dari Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
11

Tahun
2007

Tentang
Pergub Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2007

Ditetapkan Tanggal
19 April 2007

Diundangkan Tanggal
19 April 2007

Berlaku Tanggal
19 April 2007

Sumber
BD.2007/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar