PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Dan Produktivitas Kerja Pegawai Perlu Mengatur Dan Menyeragamkan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
- B;
- bahwa Untuk Mengatur Hal Tersebut Pada Huruf A Diatas Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.