Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No.119/2813/SJ dan Nomor 117 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 dalam Rangka Penanganan Covid 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2020
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.27 Tahun 2009
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Perpu No.1 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.38 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kaltim No.12 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 . Perubahan ketentuan pada:
Pasal 1;
Pasal 2 huruf a sampai dengan c
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.