Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
3 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Pergub Tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2010
Berlaku Tanggal
21 Januari 2010
Sumber
BD.2010/NO.03
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 41 Tahun 2017 tentang Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.