Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peninjauan tarif retribusi daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah;
- bahwa struktur dan besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang tercantum dalam Lampiran I Huruf T Angka 1 dan Angka 3 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang struktur dan besarnya perubahan tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pertanian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penggunaan/pemanfaatan bangunan/gedung ditetapkan sebagai berikut:
a) aula pertemuan dengan kapasitas 300 orang per hari menjadi Rp250.000,00;
b) asrama tempat penginapan kamar non AC per hari per orang menjadi Rp25.000,00.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.