Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Harga Eceran Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meringankan beban keuangan negara dan untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak dalam negeri, maka Pemerintah sedang melaksanakan program konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) kilogram secara bertahap berdasarkan kesiapan infrastruktur yang ada;
  2. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian usaha dan perlindungan konsumen Liquefied Petroleum Gas, di Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) kilogram sesuai daya beli masyarakat dan karakteristik wilayah;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penetapan besaran Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) kilogram dengan mempertimbangkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 03/PIMP-DPRD/2014 tentang Persetujuan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Harga Eceran Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
25 April 2014

Diundangkan Tanggal
25 April 2014

Berlaku Tanggal
25 April 2014

Sumber
BD.2014/NO.304

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar