PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk membentuk kedisiplinan, tertib berpakaian dinas serta memberikan motivasi dan kewibawaan Aparatur Sipil Negara;
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum mengatur tentang penggunaan atribut tanda pangkat, tanda jabatan dan penggunaan atribut lainnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2016 tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.