Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas yang memenuhi kriteria dan klasifikasi diperlukan pembentukan kembali Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas Lingkup Dinas dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum;
  2. bahwa untuk memenuhi kriteria dan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.607

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan Dan Cabang Dinas

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN DAN CABANG DINAS

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar