Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk optimalisasi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh penyelenggaraan layanan publik;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pada satu tempat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
penetapan lokasi;
sumber daya manusia;
pelaksanaan, dan
mekanisme pelayanan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.