Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah;
kewenangan penyelesaian kerugian daerah;
penyelesaian kerugian daerah;
penentuan nilai kerugian negara;
penagihan dan penyetoran;
penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
pelaporan penyelesiaan tuntutan ganti kerugian;
penyerahan upaya penagihan kerugian daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang daerah;
penghapusan piutang atas kerugian daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.