Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penetapan Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/kota Se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-kb) dan Pajak Air Permukaan (Pap) Tahun Anggaran 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Jenis

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Penetapan Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/kota Se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-kb) dan Pajak Air Permukaan (Pap) Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (148.8 KB)

Lampiran I – Pergub Nomor 6 Tahun 2015

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar