PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional berkaitan dengan proses penyelenggaraan perencanaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud huruf a merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2010;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf b maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.