Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Kota Solok

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Solok telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 903-688-2013;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, serta ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurup a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Kota Solok

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2014

Berlaku Tanggal
13 Februari 2014

Sumber
Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar