PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016;
- bahwa nomenklatur Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat telah berubah menjadi Dinas Pangan yang merupakan lembaga teknis yang menangani urusan pangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
- bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan pada saat terjadinya bencana / pasca bencana, perlu dilakukan perubahan terhadap prosedur dan mekanisme pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.