Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Rad-ppdt) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 81 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Sumatera Selatan adalah merupakan dokumen perencanaan Prov. Sumsel untuk periode 1 tahun sebagai penjabaran dari strategi daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PDTT) Prov. Sumsel dan memperhatikan RANPDTT serta RAS-SKPD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 81 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
- PermenPDTT Nomor 01/KEP/M-PDT/II/2005
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, sistematika, penyusunan RAD-PDTT, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.