Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penetapan PT.bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk kelancaran pelaksanaan ABPD TA 2009, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantunya sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
10

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Penetapan PT.bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2009

Berlaku Tanggal
21 Januari 2009

Sumber
BD.2009/NO.1 SERI G

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pergub Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar