Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penetapan PT.bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2009

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk kelancaran pelaksanaan ABPD TA 2009, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantunya sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000
  11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, Bank Sumsel sebagai Pemegang KUD, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai:
lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perinth pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuan pada Buku Kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeliaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawaban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
10 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Penetapan PT.bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2009

Berlaku Tanggal
21 Januari 2009

Sumber
BD.2009/NO.1 SERI G

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pergub Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penetapan PT.Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008

Download PDF (1.03 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar