Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2009

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 39 ayat (1) Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
  9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
26 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
06 April 2009

Diundangkan Tanggal
08 April 2009

Berlaku Tanggal
08 April 2009

Sumber
BD.2009/NO.4 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (441.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar