Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota di Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka telah terjadi perubahan nomor kode lokasi dan nomor kode barang daerah. Pembentukan dan pemekaran di beberapa kabupaten/kota di Sumsel telah mempengaruhi penataan aset dan dokumen arsip barang daerah sehingga terhadap nomor kode lokasi dan nomor kode barang daerah perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, nomor kode lokasi dan nomor kode barang, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota di Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.