Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, serta memberikan kepastian hukum bagi penanam modal di Sumsel perlu diadakan pengendalian yang meliputi pembinaan, pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan penanaman modal dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 332 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007
- Perka BKPM Nomor 14 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, tata cara pengendalian, laporan kegiatan, berita acara pemeriksaan proyek, pembatalan pendaftaram, izin prinsip, persetujuan penanaman modal, pencabutan izin usaha, sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.