Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap penerapan pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, pendelegasian penandatanganan naskah dinas dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, perubahan dan pencabutan, stampel, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.