Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2010

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Perizinan Kegiatan Penelitian/survei di Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Pergub Nomor 79 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Sumsel, perlu menetapkan Pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 48 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2007
  6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010
  7. Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum,perizinan kegiatan penelitian/survei, pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
48 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Perizinan Kegiatan Penelitian/survei di Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2010

Sumber
BD.2010/NO.2 SERI G

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian/Survei

Download PDF (447.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar