Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
  9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  11. Perka BKPM Nomor 11 Tahunn2009
  12. Perka BKPM Nomor 12 Tahun 2009
  13. Perka BKPM Nomor 13 Tahun 2009
  14. Perka BKPM Nomor 14 Tahun 2009
  15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 2 Tahun 2011.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
10 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
20 Mei 2011

Berlaku Tanggal
20 Mei 2011

Sumber
BD.2011/NO.3 SERI D

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 55 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Download PDF (1.03 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar