Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.