Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dan Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- kehidupan dan kelestarian sumber daya alam yang tedapat di bumi Indonesia khususnya di Sumatera Selatan harus dilindungi dan dipergunakan sebesar
- besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
- dengan meningkatnya perkembangan industri dan kegiatan pembangunan lainnya, semakin bertambah kemungkinan bahaya pencemaran pada perairan, udara, dan tanah yang dikarenakan oleh hasil buangannya;
- untuk mengendalikan terjadinya pencemaran udara dari jenis-jenis kegiatan sumber tidak bergerak di Sumatera Selatan perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran udara dengan menetapkan baku mutu emisi sumber tidak bergerak dan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang
- Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pcmerintah Nomor 74 Tahun 2001
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini memuat:
ketentuan baku mutu emisi tidak bergerak dan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor;
pengawasan dan pengendalian pencemaran udara;
kewajiban penanggungjawab;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.