Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Evaluasi terhadap Laporan Akuntabilitas Kine.Ija lnstansi Pemerintah bagi Tim Evaluator eli lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah pada Satuan Keija Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah eliubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor KEP/ 135/M.PAN/9/2004
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rcformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan ini memuat:
petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.