Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Uraian dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Inspektorat Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Satpol PP Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pergub Nomor 5 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Sumsel
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.