Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sumatera Selatan memiliki kandungan batubara yang sangat besar dan terdapat hampir di seluruh Kabupaten/KOta dalam Provinsi Sumsel. Kegiatan pemanfaatan sumber energi batubara di Sumsel telah mendorong pelaku usaha di bidang energi primer untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap dalam upaya mendukung penyediaan energi listrik dan kegiatan pembangunan di Sumsel. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemda memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, dan pengawasan dalam usaha penyelenggaraan penyediaan tenaga listrik. Untuk menjaga kemampuan daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyelenggaraan pembangunan ketenagalistrikan menganut asas kelestarian fungsi lingkungan yang berarti bahwa penyelenggaraan penyediaan tenaga listrik harus memperhatikan fungsi lingkungan hidup sekitar lokasi pembangkit. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembangunan pembangkit listrik tenaga uap batubara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, azas dan tujuan, rekomendasi teknis usaha pembangkitan tenaga listrik, risiko dampak lingkungan PLTU Batubara, lokasi pembangunan PLTU Batubara, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.