Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- PermenPAN Nomor PER/09/M.PAN/5/2007
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan IKU di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, prinsip penetapan IKU, penetapan IKU, penggunaan IKU, pengawasan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.