Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipelihara, dididik, dan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat, oleh karena otu anak-anak harus dikondisikan menjadi anak yang sehat, cerdas, ceria dan berbudi pekerti tinggi, namun karena anak masih memiliki berbagai keterbatasan, maka mereka perlu mendapatkan perlindungan untuk menjadi anak-anak yang dicita-citakan. Perlindungan anak merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, baik fisik, seksual maupun berbagai bentuk diskriminasi. Perlindungan anak mengupayakan agar terjaminnya hak-hak setiap anak;
  2. bahwa anak akan menerima apa yang mereka butuhkan untuk mendapatkan kesejahteraannya dan semua pihak berkewajiban terlibat untuk mengenali, mewujudkan dan mengawasi upaya tersebut. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
24

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2014

Sumber
BD.2014/NO.24

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar