Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Anak dan Perempuan di Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Anak dan Perempuan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai acuan bagi pemda, penegak hukum, masyarakat dan pihak yang berkepentingan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan anak dan perempuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum,pencegahan perdagangan anak dan perempuan, penanganan korban, rehabilitasi, rencana aksi daerah, gugus tugas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.