Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan danau di Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sugai dan danau di Sumsel maka faktor keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan faktor penting yang harus diatur oleh Pemerintah. Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sungan dan danau diperlukan adanya pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
  12. Permenhub Nomor 52 Tahun 2012
  13. Permenhub Nomor PM. 8 Tahun 2013
  14. Permenhub Nomor PM 25 Tahun 2015
  15. Kepmenhub Nomor KM 71 Tahun 1999
  16. Kepmenhub Nomor KM 73 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub Nomor KM 58 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 10 Tahun 2014
  18. Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009.

Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau di Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, angkutan, penyelenggaraan angkutan barang dan/atau hewan, alur pelayaran sungai dan danau, persetujuan angkutan sungai dan danau, kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, kecelakaan kapal, tarif angkutan sungai dan danau, perlakuan khusus terhadap penyandang cacat dan orang sakit, sistem informasi, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan danau di Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
02 April 2015

Diundangkan Tanggal
02 April 2015

Berlaku Tanggal
02 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.25 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar