Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut Pergub Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak, maka berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mendukung program perlindungan dan pemenuhan hak anak dimaksud telah dilaksanakan oleh Pemprov. Sumsel. Agar kegiatan dalat terselenggara secara lebih komprehensif, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap organisasi penyelenggara kegiatan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 40 Pergub Nomor 24 Tahun 2014. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- PErmenPPPA Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai:
organisasi penyelenggara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.