Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2015

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Larangan Mengkonsumsi, Menangkap dan Memperjualbelikan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, dan/atau Produk Olahannya

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, perlu menetapkan Pergub ini.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
  8. Keppres Nomor 43 Tahun 1978 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 1 Tahun 1987
  9. PermenKP Nomor 4/KEPMEN-KP/2014
  10. KepmenKP Nomor 4/KEPMEN-KP/2014
  11. KepmenKP Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

Dalam peraturan ini diatur tentang larangan mengkonsumsi, menangkap dan memperjualbelikan ikan hiu, ikan pari manta dan/atau produk olahnnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
ketentuan umum, larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
27 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Larangan Mengkonsumsi, Menangkap dan Memperjualbelikan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, dan/atau Produk Olahannya

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2015

Berlaku Tanggal
12 Juni 2015

Sumber
BD.2015/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (324.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar