Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publuk di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan dan teknik evaluasi, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.