Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Sekolah Olahraga Khusus Catur Negeri Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan serta prestasi olahraga catur bagi masyarakat Sumsel dibentuk Sekolah Olahraga Khusus Catur Negeri Sumatera Selatan. Untuk efektif, efisien, dan optimalnya pembinaan akademik maupun prestasi olahraga catur di Sekolah Olahraga Khusus Catur Negeri Sumatera Selatan dipandang perlu untuk mengatur tata kelolanya. Berdasarkan ketentuan Pasal 25, Pasal 134, Pasal 135, dan Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, diatur bahwa Pemerintah Provinsi dapat menyelenggaraan sekolah khusus guna melakukan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
- Permendiknas Nomor 34 Tahun 2006
- Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007
- Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009
- Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014
- Permendikbud Nomor 129 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata kelola sekolah olahraga khusus catur negeri Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
visi, misi, dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kelola, pembiayaan/sumber dana, pengawasan dan akreditasi, kerjasama antar sekolah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.