Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai:
kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 60 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.