Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, perlu sistem informasi yang akurat, terbuka, dan akuntabel;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 68 huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2013
- Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.